Kamis, 26 Februari 2015

Masyarakat Ekonomi ke Uni Eropa



                

           
DARI MASYARAKAT EKONOMI EROPA KE UNI EROPA
Oleh:
1. Andri Nur Malida    (140731602813)
2. Hardi Seto Kusumo (140731603578)
3. St Nurmala               (140731602378)
Mahasiswa Jurusan Sejarah, Program Studi Pendidikan Sejarah
Universitas Negeri Malang

ABSTRAK       : Uni Eropa adalah organisasi yang menaungi 28 negara-negara Eropa. Pada awalnya Uni Eropa adalah kumpulan dari beberapa negara yang memiliki tujuan untuk memajukan bidang ekonomi karena pada saat itu banyak negera-negara eropa yang mengalami ketidakstabilan ekonomi setelah perang dunia II. Hingga pada tahun 1952 dilaksanakan The Treaty of Paris yang menjadi tonggak awal terbentuknya Uni Eropa, dan berlanjut membuat traktat-traktat lainnya.

Kata Kunci      : uni eropa, traktat, negara.

PENDAHULUAN
                Terbentuknya Uni Eropa memiliki sejarah yang dimulai dari adanya kerjasama antar Negara-negara di Eropa. Hal yang melatar belakangi keinginan untuk bekerjasama dalam bidang ekonomi adalah karena keterpurukan eknomi yang dialami oleh Negara-negara Eropa setelah Perang Dunia II. Kerjasama dilakukan untuk merekontruksi kondisi pereknomian di Negara-negara Eropa agar dapat pulih kembali.
            Pemulihan dalam bidang ekonomi dimulai dari adanya rancangan yang disebut “Marshall Plan”, Rancangan tersebut merupakan bentuk bantuan yang diberikan oleh Negara Amerika Serikat agar kondisi perekenomian di Eropa dapat pulih kembali. Bantuan diberikan untuk Negara-negara Eropa yang mengalami kesulitan modal. Marshall plan merupakan awal dari integrasi Negara-negara Eropa yang merupakan awal terbentuknya Masyarakat Eknomi Eropa.
            Masyarakat Eknomi Eropa pada mulanya dibentuk untuk melanjutkan kerjasama antar Negara-negara Eropa dalam bidang ekonomi. Kerjasama dimulai dari bergabungnya enam Negara, yang merupakan Negara-negara yang kini menjadi Negara Uni Eropa. Kesepakatan dibuat untuk membuat kebijakan yang mengatur hubungan antar Negara, khususnya dalam bidang ekonomi. Hingga semakin bertambah Negara-negara yang bergabung dan kini menjadi Uni Eropa.


PEMBAHASAN

Uni Eropa adalah kumpulan dari negara-negara di eropa yang terdiri dari 28 negara. Pada awalnya ketika dibentuk tahun 1951, untuk bekerja sama secara ekonomi hanya terdapat enam nagara yang bergabung yaitu Belgium, Prancis, Jerman, Itali, Luxembourg dan Belanda, namun seiring berjalannya waktu jumlah negara-negara uni eropa semakin bertambah. Berikut adalah daftar negara-negara Uni Eropa hingga tahun 2013 beserta tahun bergabungnya: Austria (1995), Belgium (1952), Bulgaria (2007), Cyprus (2004), Czech Republic (2004), Denmark (1973), Estonia (2004), Finland (1995), France (1952), Germany (1952), Greece (1981), Hungary (2004), Ireland (1973), Italy (1952), Latvia (2004), Lithuania (2004), Luxembourg (1952), Malta (2004), Netherlands (1952), Poland (2004), Portugal (1986), Romania (2007), Slovakia (2004), Slovenia (2004), Spain (1986) Sweden (1995), United Kingdom (1973), dan Croatia (2013). Hingga saat ini terdapat calon-calon negara yang akan bergabung dengan Uni Eropa, yaitu Albania, Iceland, Montenegro, Serbia, The former Yugoslav Republic of Macedonia, dan Turkey  (europa.eu).

Dalam bidang pemerintahan uni eropa bekerja melalui sistem supranasional dan antar pemerintahan. Keputusan-keputusan ditetapkan melalui perundingan antar negara anggota dan supranasional, yaitu keputusan dibuat tanpa perlu persetujuan negara lain. Lembaga penting di Uni Eropa adalah komisi eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa serta Parlemen Eropa (Djaja, 2012: 222).

Sejarah terbentuknya Uni Eropa dimulai dari hubungan ekonomi bangsa-bangsa Eropa, yang telah dimulai semenjak dibuat kebijakan Marshall Plan oleh Amerika Serikat. Setelah perang dunia kondisi ekonomi masyarakat eropa semakin memburuk. Upaya rekontruksi dilakukan agar perekonomian negara-negara Eropa dapat stabil. Marshall plan adalah program pemulihan perekonomian Eropa dengan bantuanberupa peminjaman modal dari negara Amerika Serikat. “June 5, 1947 Secertary of State George C. Marshall made a bold new proposal, invinting the nation of Europe to get together, draft a program for the recontruction for their economics and then invite the friendly aid of United States” (Kent, 1964: 610). Jadi sebelum komunitas masyarakat ekonomi Eropa terbentuk, telah ada hubungan antar negara-negara Eropa dalam bidang ekonomi hingga berlanjut menuju masyarakat ekonomi Eropa.

Masyarakat ekonomi Eropa dibentuk karena beberapa hal, Namun, yang paling mendasari pembentukan Uni Eropa itu sendiri karena Perang Dunia II atau Perang Eropa telah membawa dampak yang sangat mengerikan di segala aspek. Tidak terkecuali ekonomi. Saat itu, Eropa mengalami depresi ekonomi yang sangat menyedihkan. Selain kalah perang, negara-negara di Eropa juga harus membayar biaya perang yang dikeluarkan negara-negara pemenang perang. Sehingga, hampir semua birokrasi pemerintahan dan infrastrukturnya tidak dijalankan dengan benar. Akibatnya, terjadi keterpurukan ekonomi  makro dan mikro. Kelaparan dan kekurangan lapangan kerja menyebabkan angka kriminalitas semakin meninggi. Kekacauan di Eropa pasca perang mengundang perhatian lebih dari masing-masing pemimpin negara yang kemudian bersepakat untuk secara perlahan memperbaiki keadaan ekonomi Eropa yang nantinya akan sedikit demi sedikit membangkitkan Eropa secara keseluruhan. Eropa tidak akan dengan sekejap bisa membangun kebersamaan: Eropa akan terbentuk melalui perwujudan nyata. Perhimpunan bangsa-bangsa Eropa memerlukan agar pertentangan antara  bangsa Prancis-Jerman  disingkirkan dahulu (jean Carpenter, 2011:380). Oleh karena itu dibentuklah bersama persatuan ekonomi bangsa-bangsa eropa. Berikut adalah traktat-traktat yang telah dilakukan oleh Uni Eropa.

a. The Treaty of Paris ( European Coal and Steel Community/ECSC)
Pada 1951, dibentuk Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa (ECSC) untuk penghapusan berbagai hambatan perdagangan dan membentuk pasar bersama dimana produk, pekerja, dan modal dari sektor  batu bara dan baja dari negara-negara anggoanya dapat bergerak tanpa adanya hambatan. Komunitas ini juga bermaksud untuk menaruh kompleks industri Ruhr, jantung kekuatan industri Jerman, dibawah kendli internasional, dengan cara itu mendorong kerjasama dan kerukunan, dan juga kekuatan ekonomi(Perry,2013:416). Adapun Komunitas ini dibentuk untuk  meredam pertikaian antara Jerman-Prancis. Komunitas ini dibentuk oleh enam negara anggota yaitu Prancis, Jerman Barat, Belanda, Belgia, Luksenburg, dan Italia yang melakukan penandatanganan traktat pada tanggal 18 April 1951 di Paris dan diberlakukan mulai tanggal 25 Juli 1952. Dibentuknya Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa adalah dasar dari terbentuknya Uni Eropa.

b. The Treaty of Rome (Euratom dan EEC) 1957
Pada tanggal 25 Maret 1957 di Romaditandatangani European Atomic Energy Community (EAEC), namun lebih dikenal dengan Euratom dan European Economic Community (EEC). Menurut Ralona didalam bukunya Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE/EEC) adalah kelompok dagang enam negara yaitu Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luxemburg, dan Belanda yang tujuannya menggabungkan negara  menjadi satu unit ekonomi tanpa bea,kuota, dan dengan satu tarif tunggal terhadap negara bukan anggota (2006:187).Traktat EEC adalah traktat yang brisikan kerangka kerja. Traktat ini memiliki tujuan utama, yaitu penciptaan suatu pasar bersama melalui kesatuan kepabeanan dengan penghapusan bea masuk (Custom Unions), kuota impor, dan berbagai hambatan perdagangan didalam negara anggota, serta pemberian biaya kepabeanan kepada negara selain Uni Eropa. Dibuat pula kebijakan The four freedom movement yaitu pembebasan barang, jasa, pekerja, dan perlintasan modal diantara negera UE.

Ketiga komunitas tersebut masing-masing memiliki organ ekskutif berbeda-beda. Namun sejak 1 Juli 1967 dibentuk satu dewan dan satu komisi untuk memudahkan manajemen kebijakan bersama, diamana Komisi Eropa mewarisi wewenang ECSCHigh Authority, EEC Commision dan Euratom Commission yang sejak itu ketiganya dikenal sebagai European Community (EC). Selain itu dibentuk Dewan Menteri UE yang menggantikan Special Council Presidency, melembagakan Rotating Council Presidency, serta membentuk bedan audit Masyarakat Eropa, menggantikan Badan-badan Audit ECSC, Euratom dan EEC (Djaja, 2010: 225).
c. Schengen Agreement, 1985
Pada 14 Juni 1985, Belgia, Jerman, Luksemburg dan Prancis mendatangani perjanjian Schengen, merupakan perjanjian yang dibuat oleh sejumlah negara Eropa untuk menghapuskan pengawasan perbatasan di antara mereka. Dikesepakatan ini terdapataturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek (termasuk di dalamnya Visa Schengen), penyelarasan kontrol perbatasan eksternal, dan kerjasama polisi lintas batas. Namanya diambil dari tempat penandatanganan perjanjian ini, suatu desa di Luksemburg. Kesepakatan ini dilakukan secara bertahap untuk menghapuskan pemeriksaan perbatasan dan menjamin pergerakan bebas untuk negara UE maupun negara lain. Perjanjian ini diperluas, hingga bergabung beberapa negara diantaranya, Italia, Portugal, Spanyol, Yunani, Austria, Denmark, Finlandia, Norwegia dan Swedia (Djaja, 2010: 226).

d. Single European Act, Brussels, 1987
Perancangan pembentukan Pasar Tunggal Eropa ditandangani pada Februari 1986, dan mulai berlaku mulai 1 Juli 1987 yang mencanangkan pembentukan sebuah Pasar Tunggal Eropa.Tujuan utamanya adalah pencapaian pasar internal yang dtargetkan dicapai sebelum 31 Desember 1992. Hasil utamanya adalah Melembagakan pertemuan reguler antara Kepala Negara dan/atau Pemerintahan negara anggota Masyarakat Eropa, yang bertemu paling tidak setahun dua kali, dengan dihadiri oleh Presiden Komisi Eropa.European Political Cooperation secara resmi diterima sebagai forum koordinasi dan konsultasi antar pemerintah.Seluruh persetujuan asosiasi dan kerjasama serta perluasan Masyarakat Eropa harus mendapat persetujuan Parlemen Eropa (Djaja, 2010: 226).

e. The Treaty of Maastricht (Treaty on European Union), 1992
Traktat ini ditandangani di Maastricht pada 7 Februari 1992 dan mulai berlaku 1 November 1993, mengubah European Communties (EC) menjadi European Union (EU), dibentuk tiga pilar kerja sama EU, yaitu European Communities, Common Foreign and Security Policy (CFSP) dan Justice and Home Affairs (JHA). Parlemen dan Dewan EU memiliki wewenang untuk mengatur bidang-bidang, diantaranya pergerakan bebas pekerja, psar tunggal, pendidikan, penelitian, lingkungan, trans-european Network, kesehatan, budaya, dan perlindungan konsumen. Selain itu diputuskan perpanjangan masa jabatan komisoner dan pengengkatannya harus dengan persetujuan palemen, menambah area kebijakan dengan mekanisme “qualified majority” dan mengenalkan prinsip subsidiarity, yaitu EU hanya menangani masalah yang memang lebih tepat dibahas di EU (Djaja, 2010: 227).

f. The Treaty of Amsterdam, 1997
Pada tanggal 17 Juni 1997 di Amsterdam, European Council merevisi TEU dan menghasilkan traktat baru. Traktat ini memiliki kesepakatan diantaranya adalah memprioritaskan hak-hak warga negara, penyediaan lapangan kerja, menyuarakan Uni Eropa dalam dunia, kemungkinan adanya enhanced coorperation, dan memasukan perjanjian Schengen dalam TEU, serta kebijakan bersama untuk suaka, visa dan imigrasi (kecuali Inggris dan Irlandia) (Djaja, 2010: 228). Selain itu, traktat ini juga membahas tentang perluasan perlindungan terhadap prinsip anti-diskriminasi (Pranoto, 2012:608)

g. The Treaty of Nice, 2000
Pada tanggal 7—9 Desember ditetapkan traktat baru, menghasilkan kesepakatan mengenai perubahan bagi empat masalah konstitusional. Hasil kesepakatan tersebut adalah perluasan anggota Uni Eropa, pembatasan anggota parlemen, mengganti mekanisme pengambilan keputusan, dan pembatasan jumlah komisoner. (Djaja, 2010: 229)

PENUTUP
Simpulan
Terbentuknya Uni Eropa dimulai dari kerjasama dalam bidang ekonomi antar negara-negara Eropa yang mengalami keterpurukan ekonomi setelah Perang Dunia II. Dimulai dari rancangan “Marshall Plan” yakni, bantuan dari Amerika Serikat dalm bentuk modal untuk negara-negara Eropa. Sejak saat itu hubungan ekonomi Eropa berlanjut hingga terbentuk komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa yang pada awalnya diikuti oleh enam negara. Traktat pertama adalah komunitas Batu Bara dan Baja pada tahun 19951, The Treaty of Rome 1957, Schengen Agreement 1985, Single European Act, Brussels 1987, The Treaty of Maastricht 1992, The Treaty of Amsterdam 1997 dan The Treaty of Nice, 2000.

Saran
Bagi pembaca diharapkan dapat mengambil segi positif dari kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa, yakni dapat membentuk kerjasama dalam segala bidang agar dapat terbentuk integritas yang dapat menguntungkan semua pihak.


DAFTAR RUJUKAN
_______. Tanpa tahun. EU member countries. (online), (http://europa.eu/about-eu/countries/member-countries/index_en.htm), diakses 22 Februari 2015.
Djaja,Wahjudi.2012.Sejarah Eropa Dari Eropa Kuno Hingga Eropa Modern. Yogyakarta:Penerbit Ombak.
Iskandar, Pranoto. 2012. Hukum Hak Asasi Manusia Internasional: Sebuah Pengantar Kontekstual. Cianjur:IMR Press.
Jean Carpenter & Fancois Lebrun. 2011. Sejarah Prancis dari Zaman Prasejarah Hingga akhir Abad ke-20. Jakarta: Forum Jakarta-Paris.
Perry, Marvin.2014.Peradaban Barat Dari Revolusi Perancis Hingga ZamanGlobal. Bantul:Kreasi Wacana.
R, Kent. 1964. The United States An Interpretive History. New York: Harper & Row Publisher Inc.
Ralona. 2006. Kamus Istilah Ekonomi Populer.Jakarta: Gorga media.

70 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. 1. kenapa hanya pada bidang ekonomi saja yang dibenahi?
    2. mengapa hanya 28 negara yang masuk anggota uni eropa?
    3. apa ada perkembangan dari awal terbentuknya negara uni eropa sampai saat ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hardi Seto Kusumo
      1. Karena tujuan awal dari terbentuknya MEE adalah dalam bidang ekonomi yang mana pada saat itu para negara pendiri membutuhkan dana dalam membangun bangsanya pasca PD ke 2
      2. kerena setiap negara memiliki kebijakannya masing" untuk ikut atau tidak ikut kedalam uni eropa
      3. ada, telah disebutkan didalam artikel dengan jelas
      terimakasih

      Hapus
    2. saya menambahkan sedikit mengenai pertanyaan mas farid yang no 2 Pada awalnya ketika dibentuk tahun 1951, untuk bekerja sama secara ekonomi hanya terdapat enam nagara yang bergabung yaitu Belgium, Prancis, Jerman, Itali, Luxembourg dan Belanda, namun seiring berjalannya waktu jumlah negara-negara uni eropa semakin bertambah jadi anggota yang ingin masuk kedalam anggota uni eropa bisa saja terus bertambah, Hingga saat ini juga terdapat calon-calon negara yang akan bergabung dengan Uni Eropa, yaitu Albania, Iceland, Montenegro, Serbia, The former Yugoslav Republic of Macedonia, dan Turkey (europa.eu).

      Hapus
  3. bagus amerulloh eri pradana
    mau bertanya,sebenanya apa syarat masuk di organisasi Uni Eropa ?lalu bagaimana bila terdapat negara di Eropa yang memiliki pengakuan diplomatik terbatas ingin menjadi anggota Uni Eropa ? misal Kosovo,Ossetia,Transtrinia

    BalasHapus
    Balasan
    1. syarat bergabung yakni harus memenuhi kriteria kopenhagen (Peraturan yang dibuat untuk syarat sebuah negara dapat bergabung dengan EU) yaitu; pemerintahan yang demokratis, melindungi HAM, ekonomi pasar dan menerima kewajiban dan tujuan Uni Eropa dan mematuhui segala aturan yang telah ditetapkan oleh Uni Eropa.
      Untuk negara2 yg memiliki pengakuan diplomatik terbatas kemungkinan ada yang dapat bergabung dan tidak, tergantung kebijakan yang telah ditetapkan Uni Eropa.

      Hapus
    2. bagus amrulloh eri pradana
      tanya lagi,dalam perkembangan sejarahnya hingga kini adakah negara anggota Uni Eropa yang dikeluarkan,mengundurkan diri atau mengundurkan diri lalu masuk kembali ?

      Hapus
    3. Hardi Seto Kusumo
      menjawab pertanyaan bang bagus
      belum ada, namun pada akhir" ini ada gejolak tentang pemikiran atau pertimbangan Inggris untuk keluar dari uni eropa karena adanya gejolak tentang perjanjian freedom of movement

      Hapus
    4. saya menambahkan untuk syarat masuk organisasi uni eropa Syarat menjadi anggota Uni Eropa adalah suatu negara harus memiliki demokrasi yang stabil yang menjamin supremasi hukum, hak-hak asasi manusia, dan perlindungan kaum minoritas. Negara tersebut juga harus memiliki ekonomi pasar yang berfungsi serta administrasi publik yang dapat menerapkan dan mengelola undang-undang Uni Eropa

      Hapus
  4. sebelum tanya biasa mau koment dulu masalah artikel.y : 1. Ada satu rujukan yang gk jelas alias tanpa nama.
    2. Di dalam daftar rujukan ada 7 rujukan , tetapi yang masuk dalam artikel cuma 6. Dan satunya yang dari internet rujukannya kurang jelas.
    3. Dalam melakukan penulisan artikel masih banyak dari rujukan buku yg tdk dieksplor lagi, jd kata-katanya masih sama spt di buku.
    itu aja mungkin yg bisa dijadikan masukan, n mohon ketika membuat ppt, diperhatikan saran2 dr temen2 agar tidak terjadi berulang-ulang. Trimakasih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hardi Seto Kusumo
      terimakasih atas sanggahannya dapat kita terima untuk menulis artikel dengan lebih baik kedepannya, sedikit menanggapai
      jumlah rujukan telah sesuai dengan apa yang ada di artikel dengan jumlah 7 buah rujukan, mungkin bisa diteliti kembali
      terimakasih

      Hapus
  5. tanya : knp uni eropa dibentuk pasca PD II, apkah baru terpkir ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. karena setelah PD kondisi ekonomi eropa sangat buruk, sebelum PD kondisi ekonomi negara2 eropa baik2 saja, sehingga mereka tidak membentuk kerja sama dalam bidang ekonomi,

      Hapus
  6. makasih atas komentarnya mengenai Artikel dari kelompok kami,saya akan mencoba menjawab pertanyaaan mas dian hal ini dikarenakan oleh beberapa hal. Namun, yang paling mendasari pembentukan Uni Eropa itu sendiri karena Perang Dunia II atau Perang Eropa yang ditandai dengan kehancuran negara-negara yang tergabung ke dalam Blok Poros seperti Jerman, Italia dan Jepang serta munculnya negara-negara yang tergabung ke dalam Blok Sekutu sebagai pemenang perang telah membawa dampak yang sangat mengerikan di segala aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali aspek ekonomi dan politik keamanan. Saat itu, Eropa mengalami depresi ekonomi yang sangat menyedihkan. Selain kalah perang, negara-negara di Eropa juga harus membayar biaya perang yang dikeluarkan negara-negara pemenang perang. Sehingga, hampir semua birokrasi pemerintahan dan infrastrukturnya tidak dijalankan dengan benar. Akibatnya, terjadi keterpurukan ekonomi baik yang berdimensi mikro maupun makro. sehingga uni eropa dibentuk pasca PD II.

    BalasHapus
    Balasan
    1. muncul pertanyaan penyebab dari kalah perang sendiri itu disebabkan karena apa?

      Hapus
    2. Hardi Seto Kusumo
      menanggapi pertanyaan mbak yuni
      sebenarnya ada banyak faktor penyebab kekalahan blok sentral yaitu sumberdaya alam yang kalah melimpah, jumlah anggota blog sentral yang ebih sedikit, dan lain-lain.
      hehe, sebenarnya pertanyaan ini bukan lagi porsi dari kelompok kami tapi kelompok sebelumnya.

      Hapus
  7. saya mau bertanya
    1) contoh dari keterpurukan ekonomi makro dan mikro?
    2) Kekacauan di Eropa pasca perang mengundang perhatian lebih dari masing-masing pemimpin negara yang kemudian bersepakat untuk secara perlahan memperbaiki keadaan ekonomi Eropa yang nantinya akan sedikit demi sedikit membangkitkan Eropa secara keseluruhan. Eropa tidak akan dengan sekejap bisa membangun kebersamaan: Eropa akan terbentuk melalui perwujudan nyata. Yang saya tanyakan kekacauannya dalam hal apa pasca perang dan pada perang apa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hardi Seto Kusumo
      menanggapi jawaban mbak yuni
      1. contoh permasalahan ekonomi mikro, adanya keterpurukan keuangan dari suatu perusahaan karena kerugian dalam perdagangan di perusahaan tersebut yang menyebabkan perusahaaan merugi.
      contoh ekonomi makro, adanya tinggkat penggngguran yang tinggi disuatu negara yang menyebabkan tergoncangnya perekonomian negara tersebut.
      2. kekacauan pasca perang sangat banyak mulai dari kekacauan politik, ekonomi, sosial dll. dan untuk membangun kembali suatu negara dibutuhkan dana yang besar untuk itu faktor ekonomi dahulu yang diperkuat guna memperkuatsetor" lainnya.
      terimakasih

      Hapus
    2. menambahkan pertanyaan mba yuni yang no 1.menambahkan sedikit hal ini juga bisa terjadi keterpurukan ekonomi baik yang berdimensi mikro maupun makro.contohnya seperti terjadinya Kelaparan dan kekurangan lapangan kerja menyebabkan angka kriminalitas semakin tinggi. ini disebapkan oleh oleh negara-negara eropa yang kalah perang dan harus membayar biaya perang yang dikeluarkan oleh pemenang perang. dan akibatnya negara eropa mengalami depresi ekonomi yang sangat menyedihkan.

      Hapus
  8. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  9. Bismillah
    saya hendak bertanya
    1. melihat berbagai macam pandangan yang berbeda dari setiap negara eropa, mengapa uni eropa bisa terbentuk dan apa landasan dari setiap alasan ??
    2. melihat adanya negara yang belum masuk uni eropa seperti ukraina, pandapat anda. apakah bisa dikatakan uni eropa berhasil dalam merangkul setiap negara negara di eropa

    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1.Uni eropa bisa terbentuk dari adanya kerja sama antar Negara-negara dieropa. Mulai dari keinginan untuk bekerjasama dalam hal ekonomi mengenai keterpurukan ekomoni yang dialami oleh Negara-negara eropa, jadi uni eropa dibentuk agar perekonomian di Negara-negara eropa dapat pulih kembali. Selain itu juga Masyarakat Eknomi Eropa pada mulanya dibentuk untuk melanjutkan kerjasama antar Negara-negara Eropa dalam bidang ekonomi. Kerjasama dimulai dari bergabungnya enam Negara, yang merupakan Negara-negara yang kini menjadi Negara Uni Eropa. Kesepakatan dibuat untuk membuat kebijakan yang mengatur hubungan antar Negara, khususnya dalam bidang ekonomi. Hingga semakin bertambah Negara-negara yang bergabung dan kini menjadi Uni Eropa. Jadi tidak ada pandangan yang berbeda antara Negara-negara eropa mengenai pembentukan uni eropa

      Hapus
    2. untuk lebih jelasnya lagi bisa dibaca sendiri dalam artikel kelompok kami,, Terimakasih

      Hapus
    3. Hardi Seto Kusumo
      menanggapi pertanyaan mas faza
      2. uni eropa adalah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional yang memiliki kesepakatan antar anggota untuk membentuk suatu kebijakan. disini tidak ada berhasil atau tidaknya uni eropa melaikan mau atau tidaknya negara luar uni eropa untuk bersedia masuk atau bergabung kedalam uni eropa tergantung dari masing-masing negara yang belum tergabung.
      terimakasih

      Hapus
  10. mendengar penjelasan yang cukup lebar, saya hendak bertanya lagi
    1. apakah uni eropa itu sama halnya dengan asean ? mohon pendapat anda dan jelaskan
    2. apakah ada kontribusi uni eropa terhadap dunia ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1.uni eropa dengan asean sebenarnya memiliki kesamaan dapat dilihat dari bentuk Kerja samanya antara Indonesia dan Uni Eropa yang pada dasarnya dimotori oleh kepentingan dan persamaan nilai. dan kepentingan negara yang satu dengan negara yang lain dalam membuka sebuah peluang untuk bekerja sama dalam bidang ekonomi, dan Kondisi sosial masyarakat yang membawa kedua pihak untuk bekerja sama dalam pembangunan dan peningkatan nilai-nilai demokrasi. jadi pada dasarnya UE dan ASEAN itu memiliki tujuan yang sama yaitu mengenai kesejahteraan masyarakat. Didalam nilai-nilai demokrasinya

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    3. Hardi Seto Kusumo
      menjawab pertanyaan mas faza
      2. adapun kebijakan uni eropa yang berpengaruh pada dunia yaitu Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa yang berisi untuk memelihara perdamaian dan memperkuat keamanan internasional sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam PBB; mendorong kerjasama internasional; dan mengembangkan serta mengkonsolidasikan demokrasi dan supremasi hukum serta penghormatan hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan mendasar.

      Hapus
    4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
  11. Mengutip dari artikel kelompok "Pada tanggal 7—9 Desember ditetapkan traktat baru,menghasilkan kesepakatan mengenai perubahan bagi empat masalah konstitusional. Hasil kesepakatan tersebut adalah perluasan anggota Uni Eropa, pembatasan anggota parlemen, mengganti mekanisme pengambilan keputusan, dan pembatasan jumlah komisoner".. mengapa diadakan perluasan anggota?

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya, uni eropa diperluas karena ingin mempersatukan negara-negara karena akan lebih memudahkan suatu negara mencapai tujuan yang hendak dicapai dengan bantuan dari anggota uni eropa. serta lebih mempermudah hubungan diplomatik, ekonomi dan lain sebagainya. sehingga akan memajukan negara-negara uni eropa sendiri.

      Hapus
    2. makasih untuk kelompok pemateri...... :)
      kompak deh...

      Hapus
    3. menjawab pertanyaan mba balkis, dengan diadakan perluasan anggota, uni eropa akan memiliki lebih dari 100 juta jiwa negara baru, yang akan memberikan dorongan baru terhadap pertumbuhan dan integrasi ekonomi secara keseluruhan pada kawasan eropa, selain itu juga dengan adanya perluasan anggota akan memperkokoh posisi uni eropa didunia serta akan mempengaruhi seluruh badan kebijakan internal uni eropa khususnya dalam menerapkan demokrasi yang stabil diseluruh kawasan eropa.

      Hapus
    4. sama-sama, sudah menjadi kewajiban untuk pemateri untuk menjawab walaupun sedikit pusing

      terimakasih atas pujiannya dari mba balkiss

      Hapus
  12. bismillah
    mengutip dari pernyataannya Nurmala "bentuk Kerja samanya antara Indonesia dan Uni Eropa yang pada dasarnya dimotori oleh kepentingan dan persamaan nilai."

    1. nah kerja sama seperti apakah yang dilakukan dari pihak Indonesia dengan Eropa
    2. jika ada, menurut anda adakah salah satu kebijakkan yang ditiru oleh pihak Indonesia dari Uni Eropa

    sekian dan terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1.kerjasamaASEAN indonesia dengan Uni Eropa pada tahun 1980, yang mencakup bidang perdagangan, kerjasama ekonomi dan pembangunan sebagai dasar untuk dialog kelembagaan.

      Hapus
    2. 1. Indonesia dan uni eropa memiliki hubungan bilateral baik dalam bidang politik dan ekonomi, pihak uni eropa pernah memberikan hibah (uang) untuk indonesia untuk membantu pembangunan.
      lebih lengkap mengenai hubungan Indonesia dan Uni Eropa ada di website ini http://www.kemlu.go.id/Pages/IFPDisplay.aspx?Name=RegionalCooperation&IDP=15&P=Regional&l=id .

      Hapus
    3. 2. kebijakan yg dijalankan di Uni Eropa sama dengan yang dimiliki negara lain, dijalankan pula di negara-negara diseluruh dunia termasuk indonesia.seperti kebijakan dalam bidang peraturan ekonomi, HAM dll.

      Hapus
    4. saya akan menjawab pertanyaan mas faza
      2. kalau menurut saya sepertinya tidak ada kebijakan yang ditiru oleh pihak indonesia dari uni eropa, karena Bagi Indonesia, Uni Eropa merupakan tujuan ekspor nonmigas terbesar, dan volume perdagangan di antara kedua belah pihak yang terus mengalami tren pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Para investor Eropa juga telah membuktikan bahwa mereka merupakan salah satu mitra Indonesia yang paling stabil dan dapat diandalkan.

      puasssss!!!!,,,,
      terimakasih.......

      Hapus
  13. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  14. Pertama mengapresiasi makalah kalian sudah cukup baik yeeeeyy :D isinya mudah di mengerti.

    tapi ada yang saya tanyakan
    Dampaknya bagi indonesia apa?
    Terus traktat-traktat itu sendiri apa? Di makalah di sebutkan ada 5 traktat ya? Kenapa kelima traktat itu harus di lakukan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. thx :)
      dampak terhadap indonesia sendiri adalah terjalinnya hubungan dalam bidang politik, ekonomi dan lain sebagainya.
      traktat sendiri adalah sebuah perjanjian yang dibuat untuk mengatur kebijakan negar-negara uni eropa. kelima traktat tersebut dibutuhkan karena akan mengatur jalannya pemerintahan serta kebijakan kebijakan lainnya yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota uni eropa.

      Hapus
    2. menambahkan ea,dampak yang diberikan uni eropa untuk indonesia adalah Uni Eropa (UE) dan Indonesia telah membuat kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam membangun sebuah kemitraan yang modern dan berorientasi ke luar. Hal tersebut berakar pada penguatan hubungan perdagangan, suatu keterkaitan bersama untuk memajukan demokrasi dan hak asasi manusia, aksi terhadap perubahan iklim dan terorisme di dalam dan luar negeri dan memperluas mata rantai dari orang ke orang

      Hapus
  15. arini Rhosidatin..
    kontribusi apa saja yang diberikan Amerika kepada negara-negara tersebut untuk pemulihan ekonomi di negara Eropa?
    yang kedua mengapa dinamakan dengan Marshall Plan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya akan menjawab pertanyaannya mbak arini
      Amerika memberikan sejumlah makanan, bahan bakar, pupuk, alat-alat pertanian dan pertambangan, dan bahan-bahan mentah ke sejumlah negara di Eropa. Keduanya dinamakan Marshall Plan karena kedua negara tersebut sudah melakukan Program bantuan tersebut berbentuk 70 % grant dan 30% loan yang dibayarkan ke World Bank tergantung kemampuan negara penerima.

      Hapus
    2. tambahan, seperti yg telah dijelaskan diatas, marshal plan adalah bantuan berupa peminjaman modal bagi negara-negara eropa yg mengalami keterpurukan ekonomi pasca PD.
      Dinamakan Marshal Plan karena itu adalah rancangan pembangunan ekonomi yg dibuat oleh seorang skertaris dari amerika yg bernama State George C. Marshal. sebenarnya itu masuk materi perang dingin, karena Marshal plan dibuat saat perang dingin berlangsung utk menyatukan negara-negara eropa. dan kami memasukannya sebagai salah satu penyebab bersatunya negara-negara eropa yg khususnya dalam bidang ekonomi dimulai dari Marshal plan tersebut dan kemudian berlanjut hingga menjadi uni eropa.

      Hapus
  16. assallamuallaikum :D
    saya mau bertanya ya
    1mengapa dalam artikel diatas tidak disebutkan dampak negatif dari MEE apakah tidak ada dampak negatfnya apakah MEE benar-benar sudah sukses memajukan dan membangkitkan ekonomi di eropa ? :D

    2.Lalu tentang mata uang Euro yang disepakati digunakan di negara-negara eropa apakah itu juga bagian dari dampak MEE ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. NB# walaupun tidak semua yang menggunakan mata uang euro ! bagaimana menurut kelompok :D terimakasih

      Hapus
    2. 1. kebijakan yg dibuat memiliki tujuan utk memajukan negara-negara uni eropa dan tentunya telah disepakati bersama dan memiliki tujuan dan dampak yang positif bagi uni eropa, kemungkinan terdapat dampak negatif timbul dan mempengaruhi negara-negara lain (selain uni eropa). spesifik dampak negatifnya saya kurang tahu.
      2. euro adalah mata uang yg dipakai oleh negara-negara uni eropa mata uang ini mulai dipakai sejak tanggal 1 Januari 1999, tetapi secara fisik baru dipakai pada tanggal 1 Januari 2002 (wikipedia). jadi euro sendiri baru ada setelah uni eropa lama terbentuk dan iya merupakan dampak dari adanya MEE utk memudahkan pengaturan ekonomi uni eropa.

      Hapus
    3. Menambahkan no.2, memang uang euro itu digunakan dinegara-negara eropa akan tetapi sebenarnya mata uang Euro itu belum sepenuhnya disepakati oleh Negara-negara dieropa, karena sampai saat ini masih ada beberapa Negara yang tidak menggunakan euro sebagai mata uang mereka walaupun mereka adalah anggota Uni Eropa. Dan ini jelas menjadi dampak kepada masyarakat ekonomi eropa
      terimakasih.

      Hapus
  17. halo kawan", bagaimana kabar anda hari ini?
    saya mau bertanya pada kelompok yaa. MEE itu kan terdiri dari banyak negara dan marshal plan itu dananya dari Amerika. adakah negara yang menolak bantuan dari Amerika?
    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. negara yg menolak bantuan dari amerika adalah uni soviet, serta uni soviet melarang negara-negara satelitnya utk menerima bantuan tersebut, karena uni soviet bermusuhan dengan amerika.

      Hapus
    2. lalu bagaimana nasib negara yang menolak bantuan dari Amerika? bagaimana keadaan perekonomiannya?

      Hapus
    3. saya mencoba menjawab pertanyaan dari mba mustika
      keadaan dari perekonomiannya, akibat penolakan uni soviet kepada amerika kan sudah dijelaskan dikelompok 7, saya sedikit mengutip dari kelompok 7 bahwa Kedua Negara sama-sama ingin berkuasa di dunia, Amerika membantu meminjami modal pada Negara-negara yang berkembang demi menjauhkan pengaruh sosialis komunis. Uni Soviet mempengaruhi Negara-negara lain dengan cara memberikan bantuan senjata dan tenaga ahli (Wahjudi Djaja, 2012: 203). Dalam memperluas dan menanamkan pengaruh, Amerika Serikat berupaya memanfaatkan kondisi masyarakat, bangsa,dan Negara sebagai sasarannya (Julius Siboro, 2012: 7). Jadi pasca perang dunia keadaan sosial ekonomi Negara-negara sekitar sangat buruk dan pemerintahan tidak stabil. Hal ini dimanfaatkan Amerika maupun Uni Soviet untuk memperjuangkan kepentingannya masing-masing.

      mungkin ada tambahan
      terimakasihh

      Hapus
  18. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  19. saya mau bertanya...
    1. kenapa amerika memberikan bantuan kepada eropa? apa keuntungan bagi amerika? apakah ada motif terselubung?
    2. untuk negara-negara eropa lain yang belum bergabung dalam uni eropa, apakah mereka sudah makmur dalam bidang ekonomi sehingga mereka tidak bergabung dengan uni eropa?
    terimakasiiihhh...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hardi Seto Kusumo
      menjawab pertanyaan dari mbak ufir
      1. karena amerika tidak ingin negara-negara di eropa terpengaruh uni soviet dan masuk kedalam paham komunis, lihat pembahasan kelompok sebelumnya tentang perang dingin...
      2. tidak semua negara eropa negara yang makmur, namun untuk masuk tidaknya suatu negara eropa ke uni eropa tergantung dari kebijakan masing-masing negara eropa.
      terimakasih

      Hapus
    2. menambahkan pertanyaan mba ufir
      1. amerika memberikan bantuan kepada eropa karena tujuan utama amerika serikat pada saat itu ingin menciptakan suata aliansi dikawasan eropa barat untuk menghadapi kekuatan komunis serta mencegah konflik dikawasan eropa.
      terimakasihh

      Hapus
  20. adanya enhanced coorperation, yang dimaksud enhanced coorperation?

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. maksud dari enhanced coorperation, di Uni Eropa (UE), merupakan kerjasama yg ditingkatkan, adalah prosedur di mana minimal sembilan negara anggota Uni Eropa yang diizinkan untuk membangun integrasi maju atau kerjasama di daerah dalam struktur Uni Eropa tapi tanpa anggota lain yang terlibat.

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
  21. saya mau bertanya tentang apanyang dimaksud Perjanjian Maastricht ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hardi Seto Kusumo
      menjawab petanyaan mbak yuni
      perjanjian Maastricht adalah mengubah European Communties (EC) menjadi European Union (EU), dibentuk tiga pilar kerja sama EU, yaitu European Communities, Common Foreign and Security Policy (CFSP) dan Justice and Home Affairs (JHA). Parlemen dan Dewan EU memiliki wewenang untuk mengatur bidang-bidang, diantaranya pergerakan bebas pekerja, psar tunggal, pendidikan, penelitian, lingkungan, trans-european Network, kesehatan, budaya, dan perlindungan konsumen. Selain itu diputuskan perpanjangan masa jabatan komisoner dan pengengkatannya harus dengan persetujuan palemen, menambah area kebijakan dengan mekanisme “qualified majority” dan mengenalkan prinsip subsidiarity, yaitu EU hanya menangani masalah yang memang lebih tepat dibahas di EU (Djaja, 2010: 227).

      Hapus
  22. rek tanyak ya :D
    1. apa imbal balik dari negara-negara yang diberikan bantuan terhadap amerka?
    2. kenapa amerika tidak ikut campur dengan uni eropa kan amerika telah berjasa memberi bantuan kepada mereka?
    3. apa daya tarik ari uni eropa sendiri sehingga banyak negara yang ingin bergabung?

    makasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hardi Seto Kusumo
      menjawab petanyaan mbak alfia
      1.timbal balik yang diinginkan aerika kepada negara eropa adalah tidak ikut atau menggunakan paham komunis seperti yang dilakukan oleh uni soviet. terimakasih

      Hapus
    2. Hardi Seto Kusumo
      2. sebenarnya ada, seperti beberapa saat sebelumnya amerika dan uni eropa melakukan pembekuan aset miliki ukraina dan rusia terkait dengan adanya konflik di ukraina.
      terimakasih

      Hapus
  23. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  24. mencoba menjawab pertannyaan mba alfia
    3.mungkin daya tarik yang dimiliki oleh Uni Eropa adalah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional yang memiliki kesepakatan antar anggota untuk membentuk suatu kebijakan. sehingga banyak negara yang ingin bergabung akan tetapi halini sebenarnya tergantung lagi dari negara-negara itu sendiri yang ingin bergabung, dan negara uni soviet selalu bertambah, bahkan Hingga saat ini terdapat calon-calon negara yang akan bergabung dengan Uni Eropa, yaitu Albania, Iceland, Montenegro, Serbia, The former Yugoslav Republic of Macedonia, dan Turkey (europa.eu).
    terimakasih

    BalasHapus
  25. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  26. mungkin maksud dari mba alfia adalah keaadaan negara eropa pasca menerima bantuan dari amerika, Uni Eropa dianggap pula sebagai kekuatan ekonomi dan politik baru yang diharapkan mampu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi negara-negara anggotanya.dan menaungi negara-negara Eropa dalam permasalah perekonomiannya

    BalasHapus